Tugas Pokok dan Fungsi:
-
Mengelola kegiatan pembelajaran dan pembinaan siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
-
Memantau kehadiran, kedisiplinan, dan perkembangan belajar siswa setiap hari.
-
Menjadi penghubung antara sekolah, orang tua, dan siswa dalam menyampaikan informasi akademik maupun non-akademik.
-
Menyusun dan mengisi administrasi kelas, termasuk buku induk, daftar hadir, dan rekap nilai.
-
Membimbing dan memotivasi siswa agar berperilaku positif, berprestasi, dan memiliki tanggung jawab sosial.
-
Menangani permasalahan siswa secara langsung, atau berkoordinasi dengan guru BK dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan bila diperlukan.
-
Menyusun laporan perkembangan kelas serta melaporkannya kepada kepala sekolah secara berkala.