Wakasek Kesiswaan

Tugas Pokok dan Fungsi:

  • Mengelola kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan karakter, kedisiplinan, dan pembinaan siswa.

  • Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, OSIS, dan pembinaan prestasi non-akademik.

  • Membina tata tertib siswa, serta menangani pelanggaran disiplin dengan pendekatan pembinaan.

  • Melakukan koordinasi dengan guru BK, wali kelas, dan pihak orang tua dalam pembinaan siswa.

  • Menyusun program peningkatan ketertiban, kedisiplinan, dan budaya positif sekolah.

Staf Kesiswaan:

  • Membantu administrasi data siswa, daftar hadir, dan rekap pelanggaran serta penghargaan.

  • Mengelola dokumentasi kegiatan siswa dan program ekstrakurikuler.

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan OSIS, lomba, dan pembinaan prestasi.

ASEP HERDIANA, S.Pd.

Wakasek Kesiswaan

LALA GUMELAR, S.Pd

Pembina OSIS