Wakasek Humas

Tugas Pokok dan Fungsi:

  • Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan pihak eksternal, seperti komite sekolah, orang tua, instansi pemerintah, dan masyarakat.

  • Mengelola publikasi dan informasi sekolah, termasuk media sosial, dokumentasi kegiatan, dan hubungan dengan media massa.

  • Mengatur kegiatan promosi sekolah dan kemitraan pendidikan.

  • Mewakili sekolah dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan di lingkungan masyarakat.

  • Menyusun laporan kegiatan humas serta menjalin komunikasi efektif antara sekolah dan pihak luar.

Staf Humas:

  • Membantu dokumentasi, publikasi kegiatan, dan pengelolaan media informasi sekolah.

  • Menyiapkan surat-menyurat resmi untuk kerja sama dan undangan kegiatan.

  • Mengarsipkan dokumen hubungan eksternal dan laporan kegiatan humas.

HOLIS MANSUR, S.Pd

Wakasek Humas

Siupulan

Wakil Wakasek Humas