Bimbingan Konseling

Tugas Pokok dan Fungsi:

  • Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada seluruh siswa untuk membantu perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier mereka.

  • Melakukan identifikasi dan pemetaan permasalahan siswa, baik melalui observasi, wawancara, maupun instrumen psikologis sederhana.

  • Menyusun dan melaksanakan program kerja BK yang meliputi layanan preventif, kuratif, dan pengembangan potensi siswa.

  • Bekerja sama dengan wali kelas, guru mata pelajaran, dan orang tua dalam menangani permasalahan siswa secara holistik.

  • Menyimpan catatan rahasia (record) tentang hasil konseling siswa dengan penuh tanggung jawab dan etika profesional.

  • Menyelenggarakan kegiatan pembinaan karakter, motivasi belajar, dan penyuluhan sesuai kebutuhan peserta didik.

  • Melaporkan hasil kegiatan bimbingan dan konseling secara periodik kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan kepala sekolah.

Dra. NENENG WIARTI

Bimbingan dan Konseling/Konselor

HOLIS MANSUR, S.Pd

Bimbingan dan Konseling/Konselor

YULIA ULFAH, S.Pd

Bimbingan dan Konseling/Konselor